Pintasan.co, Bandung – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS).
Penggeledahan kantor PT BDS yang berlokasi di Gedung Baznas Center, Jalan Gading Tutuka, Soreang Kabupaten Bandung dilakukan pada Rabu 20 Oktober 2025.
Penggeledahan tersebut berkaitan kasus korupsi setelah PT BDS dilaporkan mengalami gagal bayar kepada sejumlah vendor.
Hal demikian dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan di lokasi penggeledahan.
“Ya dalam rangka mendapatkan bukti pendukung kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan suplay ayam boneless dada pada tahun 2024,” ujar Wawan.
Penggeledahan oleh Kejari dilakukan hampir 4 jam dan berkas-berkas yang disinyalir berkaitan langsung diangkut.