Pintasan.co, Jakarta – Editorial and Production Manager Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), Christina Udiani, mengklarifikasi dugaan plagiarisme yang melibatkan tim penulis dari Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap buku karya Peter Carey, Kuasa Ramalan.
Christina mengungkapkan bahwa KPG sebagai penerbit Kuasa Ramalan telah memediasi Peter Carey dan pihak Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM pada Februari 2020.
Menurut Christina, KPG meminta FIB UGM untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Madiun, penerbit kedua buku yang disusun oleh tim FIB UGM, yaitu Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan Abad XIV hingga Awal Abad XXI serta Raden Rangga Prawiradirja III, Bupati Madiun, 1796-1811.
Dalam mediasi, KPG meminta agar edisi pertama dan kedua buku tersebut dihancurkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Christina menjelaskan bahwa pihak KPG menemukan sejumlah kutipan yang diambil secara verbatim dari Kuasa Ramalan dalam cetakan pertama dan kedua buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan Abad XIV hingga Awal Abad XXI serta cetakan pertama buku Raden Rangga Prawiradirja III, Bupati Madiun, 1796-1811.
Ia menyebutkan bahwa FIB UGM telah mengirim surat pemberitahuan kepada Pemda Madiun pada Maret 2020, menyatakan penarikan kedua buku dari peredaran.
FIB UGM menyampaikan bahwa cetakan pertama dan kedua buku Madiun serta cetakan pertama buku Raden Rangga merupakan versi dummy, meski tidak ada keterangan tersebut pada sampul atau isi buku.
Christina menyerahkan konsekuensi akademik terkait dugaan plagiarisme ini kepada UGM, dan menyebutkan bahwa hingga kini, KPG maupun Peter Carey belum menerima informasi lebih lanjut dari FIB UGM terkait kebijakan yang diambil.
Dugaan plagiarisme ini pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial X. Akun @_bje membagikan tangkapan layar pernyataan Peter Carey terkait dugaan plagiarisme tersebut.
Salah satu penulis buku sekaligus Dosen Sejarah UGM, Sri Margana, menyatakan bahwa masalah ini telah diselesaikan oleh KPG melalui tim investigasi yang menyimpulkan bahwa karya mereka bebas dari tuduhan tersebut.
Menanggapi kasus ini, Dekan FIB UGM, Setiadi, menyatakan akan membentuk tim investigasi internal untuk mendalami dugaan plagiarisme ini.
“Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu, dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” ungkap Setiadi dalam pernyataan tertulis, Senin (4/11/2024).