Pintasan.co, Gunungkidul – Ratusan petugas pemungut dari berbagai instansi dinas dan kalurahan di wilayah Gunungkidul turut serta dalam Apel Deklarasi Bebas Pungli yang digelar di Pantai Sundak, Kalurahan Sidoharjo, Tepus, pada Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih.
Dalam sambutannya, Endah menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pariwisata di Gunungkidul.
” Hari ini kita deklarasikan komitmen bersama untuk menolak suap, pungli, maupun praktik pemerasan. Ini bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan wisata di Gunungkidul,” ucap Endah.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, menegaskan bahwa apel ini menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar.
Ia juga menekankan bahwa deklarasi ini tidak boleh sekadar menjadi acara seremonial, melainkan harus diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.
” Harapannya deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi diikuti dengan langkah nyata,”ucapnya.
Oneng juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi praktik pungutan liar di lingkungan sekitar. Ia mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi adanya pungli.
” Kami berkomitmen untuk melindungi saksi yang mengetahui dan melaporkan praktik pungli,”ucapnya.
Kepada jajaran ASN, khususnya di lingkungan Dinas Pariwisata untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik pungli.