Pintasan.co, Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala secara resmi menjalin kerja sama dengan Bank Sulteng untuk penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan transparansi dalam transaksi keuangan.

Acara penandatanganan berlangsung di sebuah kafe di Kota Palu pada Sabtu, 2 November 2024, dihadiri oleh beberapa pejabat penting seperti direktur bisnis Bank Sulteng Myrna Rianasari, Kepala Divisi Pemasaran Wirdaningsih, Kepala Cabang Donggala Agustina Pidal, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi. Beberapa anggota DPRD Donggala, Asisten I dan III, serta para kepala OPD juga turut hadir.

Penjabat Bupati Donggala, Moh Rifani, mengungkapkan bahwa penerapan KKPD merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah digalakkan di pemerintahan daerah.

Ia meminta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memahami dan memanfaatkan kartu kredit ini sesuai aturan yang berlaku.

Rifani menambahkan, KKPD diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan daerah, sejalan dengan visi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ia juga menegaskan bahwa program ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, mendorong partisipasi masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Meskipun KKPD merupakan inovasi baru, Rifani optimistis implementasinya akan berjalan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat Donggala.

Diharapkan ke depannya KKPD mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, tepat waktu, dan efektif, sehingga memberikan perubahan nyata bagi masyarakat Donggala.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Sulteng Salurkan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Rp21,5 Miliar pada 2024