Pintasan.co, Jawa Barat – Sekda Jabar, Herman Suryatman menegaskan pergeseran APBD Tahun 2025 sudah dilakukan dengan memperhatikan asas akuntabel dan efisien.

Menurutnya, hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025.

Kemudian untuk efisiensi anggaran di Jabar menurut Herman nilainya cukup signifikan mencapai Rp 5,1 triliun.

Ia juga menegaskan jika efisiensi anggaran tersebut direalokasikan untuk menyentuh kepentingan masyarakat Jabar.

“Kami melakukan efisiensi sangat signifikan mencapai Rp.5,1 triliun dan prosesnya langsung dipimpin Pak Gubernur. Hasilnya direalokasikan untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat sesuai visi dan misi Kepala Daerah, serta sejalan dengan program prioritas nasional,” tegas Herman Suryatman di Kota Bandung, Sabtu 19 April 2025.

Sekda Jabar juga menepis pemberitaan keliru sebelumnya yang mengklaim bahwa realokasi efisiensi anggaran dialihkan untuk Lembur Pakuan itu tidaklah benar.

“Itu keliru dan tidak benar. Seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel, termasuk untuk bidang pariwisata dan kebudayaan, di antaranya penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni hingga penerbitan buku budaya. Lokasinya tersebar di wilayah Jawa Barat,” ujar Herman.

Baca Juga :  Bey Machmudin dan Dedi Mulyadi Bahas Prioritas Kerja dan APBD Tahun 2025