Pintasan.co, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberlakukan tarif balasan atau resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang dikenakan tarif impor sebesar 32%.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 9 April 2025. Dampak dari kebijakan tersebut masih terasa hingga kini, terutama pada nilai tukar dolar AS terhadap rupiah dan harga emas.
Berdasarkan laporan detikFinance, dolar AS tercatat menguat terhadap rupiah. Menurut data Bloomberg yang dirilis pada Senin (7/4/2025), nilai tukar dolar AS sempat mencapai Rp 17.200 sekitar pukul 09.15 WIB.
Namun, posisi tersebut hanya bertahan sebentar dan pada pukul 14.30 WIB, dolar AS kembali turun menjadi Rp 16.799, mengalami kenaikan sebesar 147 poin atau sekitar 0,88% dibandingkan dengan posisi pembukaannya.
Selain itu, dolar AS juga menunjukkan penguatan terhadap beberapa mata uang Asia lainnya.
Dolar AS menguat sebesar 0,26% terhadap dolar Taiwan, 1,02% terhadap peso Filipina, 0,69% terhadap ringgit Malaysia, 0,34% terhadap yuan China, dan 0,24% terhadap won Korea Selatan.
Di sisi lain, harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat mengalami penurunan yang cukup signifikan pada hari Senin.
Harga emas yang sebelumnya mencapai puncaknya di Rp 1.836.000 per gram, kini kembali turun ke kisaran Rp 1,7 juta per gram.
Harga emas terkecil, yaitu 0,5 gram, kini dijual seharga Rp 929.500, sementara emas dengan ukuran 10 gram dibanderol seharga Rp 17.075.000, dan emas 1 kg (1.000 gram) mencapai harga Rp 1.698.600.000.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat turun dalam kisaran Rp 1.758.000 hingga Rp 1.836.000 per gram.
Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga emas mengalami kenaikan, berada dalam rentang harga Rp 1.672.000 hingga Rp 1.836.000 per gram.