Pintasan.co, Jakarta – Polisi mengamankan empat personel Brigade Mobil (Brimob) yang diduga menembak seorang warga sipil di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

“Iya betul, empat anggota Brimob tersebut sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abd. Hakim, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (9/1/2026).

Penembakan terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Insiden bermula saat sejumlah personel Brimob mendatangi area tambang dan meminta warga menghentikan aktivitas penambangan.

Adu mulut antara warga dan personel Brimob yang sedang bertugas BKO di Sulawesi Tenggara kemudian memicu ketegangan hingga terjadi tembakan.

Peristiwa itu melukai satu warga di bagian punggung kaki kiri. Petugas segera membawa korban ke Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana, untuk menjalani perawatan medis.

Saat ini, polisi menahan empat anggota Brimob tersebut dan menyerahkan pemeriksaan lanjutan kepada Propam Polda Sultra. Polda Sulawesi Tenggara juga mengambil alih penanganan kasus ini.

Polisi memastikan penyelidikan berjalan objektif dan transparan sesuai aturan hukum. Aparat turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga :  Skandal PT Pembangunan Perumahan: Kasus Penipuan dan Utang Tunggakan Jadi Sorotan