Pintasan.co, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa empat kementerian telah resmi menjalin kerja sama, dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman, untuk menangani permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah untuk pegangan, dalam rangka membuat program melindungi masyarakat yang menjadi pekerja migran, atau akan menjadi pekerja migran,” kata Tito di Jakarta, Selasa.

Tito menjelaskan bahwa empat kementerian yang terlibat dalam penanganan masalah pekerja migran Indonesia (PMI) adalah Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri yang berperan sebagai pengawas pemerintah daerah.

Menurut Tito, masalah PMI perlu mendapat perhatian baik di dalam negeri maupun di luar negeri, mengingat mereka sangat rentan terhadap berbagai masalah.

Tito menambahkan bahwa menurut data yang ada, sekitar 8 juta warga Indonesia bekerja di luar negeri, dengan sebagian besar bekerja di sektor tanpa keterampilan (nonskill), yang membuat mereka lebih rentan terhadap masalah.

“Oleh karena itu perlu ada penanganan dari mulai hulu, sampai dengan mereka berangkat, sampai mereka kembali dan ini memerlukan sinergi, baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah,” tuturnya.

Tito mengatakan bahwa empat menteri telah menyusun nota kesepahaman yang perlu dipahami oleh pemerintah daerah, sebagai dasar dalam merancang program-program yang dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan PMI.

“Karena pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri, yang banyak bekerja langsung adalah daerah, ini mengenai masalah sinergi kebijakan, pembuatan kebijakan dalam rangka perlindungan pekerja migran,” ujarnya.

Tito menambahkan bahwa nota kesepahaman tersebut nantinya akan diterapkan di daerah hingga tingkat desa untuk merancang program-program yang mendukung PMI, baik sebelum keberangkatan maupun selama mereka berada di luar negeri.

Baca Juga :  Golkar Serahkan Penentuan Kabinet kepada Prabowo Subianto

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Kemendagri akan terus mengawasi dan memonitor langsung program-program yang berpihak kepada para PMI.

“Yang paling utama adalah membuat peraturan kepala desa dan daerah spesifik tentang penempatan perlindungan serta tata kelola PMI,” ujarnya.