Pintasan.co, Jakarta – Sebanyak enam fraksi di DPR telah menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada tidak langsung yang dilakukan oleh DPRD. Hanya PDIP yang secara tegas menolak, sementara PKS memberikan dukungan dengan catatan khusus. Wacana ini akan dibahas melalui omnibus law politik.

Dukungan datang dari fraksi-fraksi dalam koalisi pemerintah.

“Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, kita akan evaluasi,” ujar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), seperti dilansir CNN Indonesia, 19 Desember 2025.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat menegaskan, “Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah,” seperti dikutip CNN Indonesia saat 30 Desember 2025 lalu.

Partai Demokrat yang awalnya menolak, kini berbalik mendukung. “10 tahun ini ketika kita sudah melaksanakan Pilkada terbuka, pada kenyataannya… tidak berarti kepala daerah-kepala daerah hasil pilihan terbuka itu ternyata mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf. PAN mendukung dengan catatan agar tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

PKS memberikan dukungan bersyarat. “Pilkada langsung bisa memunculkan mutiara daerah walau berasal dari partai kecil… Bagus untuk daerah perkotaan tetap pilkada langsung. Dan di rural (pedesaan) bisa dipertimbangkan melalui DPRD,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS Mardani Ali Sera.

Di tengah dukungan mayoritas itu, PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang menolak. “Kalau hitung-hitungan matematisnya, kita kan hanya 16 persen. Dengan 6 partai sudah menyetujui maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP Deddy Sitorus, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (7/1/2026). Ia berharap masyarakat umum ikut bersikap.

Survei LSI Denny JA menunjukkan 66,1 persen publik menolak wacana ini. Menanggapi hal itu, Jubir Istana Prasetyo Hadi menyatakan, “Ya kita kan menghormati semua pendapat begitu. Pasti kan semua pandangan kan ada yang pro, ada yang kontra,” ujarnya pada Kamis (8/1/2026). Pembahasan RUU terkait diperkirakan baru dimulai setelah Idulfitri.

Baca Juga :  Koruptor Meresahkan, Prabowo: Akan Sisihkan Dana untuk Membangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor