Pintasan.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait langkah-langkah nyata yang telah dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah sejak awal terjadinya bencana di sejumlah wilayah.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, Tito menjelaskan bahwa penanganan bencana melibatkan berbagai unsur pemerintah pusat, mulai dari TNI, Polri, Basarnas, BNPB, hingga kementerian dan lembaga terkait lainnya. Seluruh unsur tersebut, kata Tito, telah dikerahkan untuk membantu pemerintah daerah dalam merespons situasi darurat.
Ia juga melaporkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui belanja tidak terduga (BTT) yang telah disalurkan kepada daerah terdampak. Total anggaran BTT yang diberikan mencapai Rp268 miliar dan telah masuk ke daerah dalam waktu singkat.
“Semua unsur pusat turun langsung, Pak. Untuk anggaran BTT yang Bapak tambahkan totalnya Rp268 miliar. Kami cek, dalam tiga hari dana tersebut sudah langsung masuk,” ujar Tito.
Selain bantuan dari pusat, Mendagri menyoroti kuatnya solidaritas antardaerah dalam penanganan bencana. Sejumlah pemerintah daerah, kata dia, turut membantu dengan memanfaatkan sisa anggaran daerah serta menyalurkan bantuan langsung ke wilayah yang terdampak paling parah.
Tito menyebut total bantuan antardaerah yang telah terpantau mencapai sekitar Rp46 miliar. Bantuan tersebut diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari dana, tenaga medis, obat-obatan, hingga kebutuhan logistik seperti makanan dan pakaian.
“Banyak daerah yang ikut membantu secara langsung, baik melalui dana maupun pengiriman tenaga medis dan logistik ke kabupaten dan kota yang paling terdampak, seperti di Tamiang dan Tapanuli Tengah,” katanya.
Di sisi lain, Tito juga menyampaikan langkah pemerintah dalam pemulihan administrasi kependudukan warga terdampak bencana. Pemerintah telah membentuk posko layanan khusus dengan sembilan tim untuk mempercepat penerbitan kembali dokumen kependudukan, seperti KTP dan akta kelahiran, tanpa dipungut biaya.
Selain itu, Mendagri mendorong kementerian dan lembaga terkait agar memberikan kemudahan serta pembebasan biaya dalam pengurusan dokumen penting lainnya, termasuk sertifikat tanah, ijazah, dan dokumen perbankan yang rusak atau hilang akibat bencana.
