Pintasan.co, SurabayaWali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara terkait dugaan korupsi di BUMD Surabaya. Ternyata, bukan cuma Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) saja yang sedang diperiksa kejaksaan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya turut diperiksa.

Eri mengungkapkan, PD Pasar Surya saat ini sedang menjadi perhatian Kejari Tanjung Perak. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh direksi lama PD Pasar Surya.

“Betul, InsyaAllah memang sedang ditelusuri. Karena saya sampaikan langsung ke direkturnya, ‘ayo laporkan’. Ini harus dipotong dulu. Kalau tidak dipotong, ini akan mempengaruhi yang di depan,” ungkap Eri, Senin (9/2/2026).

Terkait pemeriksaan korupsi apa, Eri hanya menjawab bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan utang direksi lama. Dia menekankan bahwa pemeriksaan itu tidak berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Keputran dan Pasar Kembang.

“Oh, bukan (proyek pasar), kalau ini bukan karena itu tapi kan dulu yang yang kejadian yang lama, direktur yang lama, yang akhirnya ditahan karena korupsi sudah lama, kan terkait dengan hutangnya tapi kan hutangnya dibebankan kepada direksi yang baru,” ujarnya.

Dengan tegas, Eri Cahyadi mengatakan bahwa pemeriksaan PD Pasar Surya oleh Kejari Tanjung Perak juga tidak berkaitan dengan direksi saat ini melainkan direksi lama yang membebani kinerja perusahaan.

“PD Pasar itu ada keuangan, kerugian negara, dibebankan. Akhirnya kan direkturnya siapapun, direksinya yang baru siapapun, kalau harus menanggung utange atau korupsinya direksi sing lawas, yo kapan PD Pasar iso maju, Wong beban beban korupsinya yang lama dibebankan kepada yang baru,” jelasnya

Dia menambahkan, perlu memang dilakukan pemeriksaan terhadap BUMD. Khususnya PD Pasar agar bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Makanya kami juga minta pendampingan. Agar apa? Supaya menjadi sehat pasar ini. Kalau enggak, nggak iso sehat-sehat iki kalau yang lama (utang korupsi) dibebankan kepada yang baru kesalahan itu. Makanya saya ingin putus termasuk KBS, PD Pasar, sehingga ke depan benar-benar bisa memulai hidup yang baru,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Eri Cahyadi tidak menyebutkan dengan lebih detail perkara nominal kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi yang dilakukan direksi lama di PD Pasar Surya.

“Saya lupa ya (nominal potensi kerugian negara). Karena, kan, tambah luwih suwe maneh maksudnya (kasusnya sudah lebih lama),” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinas ke New York: Pramono Anung Memastikan Jakarta Tetap Terpantau dari Jauh