Pintasan.co, Jakarta – Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Erick Thohir, menyampaikan bahwa proses penugasan sejumlah dewan, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam struktur pengawasan Danantara, membutuhkan waktu satu bulan untuk difinalisasi.
Hal itu disampaikan Erick saat memberi keterangan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
“Kami butuh waktu sekitar satu bulan ke depan. Tidak hanya dari pihak kami, tetapi juga dari Danantara, untuk menyusun secara rinci tugas dan peran masing-masing anggota dewan yang kini sedang dalam tahap pembentukan,” ungkap Erick.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar proses penataan dan pelaksanaan tugas di Danantara dilakukan seefisien dan setransparan mungkin demi menghasilkan kinerja optimal.
Menurut Erick, hal ini mencakup kejelasan pembagian peran antar lembaga penegak hukum seperti KPK.
“Presiden menginginkan sistem yang transparan dan efisien agar bisa memberi hasil terbaik,” lanjut Erick.
Terkait potensi tumpang tindih kewenangan antar aparat penegak hukum, Erick mengimbau publik untuk bersabar, karena diskusi mengenai hal itu masih berjalan.
“Sabar dulu, pembahasan akan berlangsung dalam dua sampai tiga minggu ke depan. Kalau tadi belum bisa dijelaskan secara rinci, itu kesalahan saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto diketahui telah ditunjuk sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas di BPI Danantara.
Namun ia menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh organ-organ dalam struktur tersebut.
“Kami masih menunggu tindak lanjut kegiatan dari organ-organ di Danantara,” jelas Setyo, Senin (14/4/2025), di Gedung KPK.
Setyo juga menegaskan bahwa keterlibatannya dalam Danantara bukan atas nama pribadi, melainkan mewakili institusi KPK secara kelembagaan.
Ia menolak memberikan pernyataan pribadi tanpa adanya pembahasan dan persetujuan dari pimpinan KPK lainnya.
“Perlu saya tegaskan, posisi saya bukan individu atau pribadi, tetapi mewakili kelembagaan. Jadi saya tidak bisa mengeluarkan pandangan pribadi tanpa pembahasan lebih dahulu bersama pimpinan,” katanya.