Pintasan.co, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman sepakat untuk mempercepat penghapusan piutang kredit macet yang menunggak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM.
Penghapusan utang kredit macet ini akan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk mengakses kembali pembiayaan dan meningkatkan kapasitas produksi mereka.
Erick Thohir menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan UMKM dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.
“Kita sebagai Kementerian Pemerintah adalah supporting dari banyak kementerian. Dan saya juga sudah sampaikan sejak awal bahwa kita sangat terbuka untuk mendukung program-program ini. Konsep kami adalah join KPI untuk kesuksesan bersama,” ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Erick menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat fokus pada pengembangan UMKM dan memberikan perhatian khusus untuk mengatasi masalah kredit macet yang selama ini menghambat pertumbuhan sektor tersebut. Ia pun memastikan bahwa kebijakan ini akan dijalankan dengan serius, mulai tahun depan.
Pemulihan dan meningkatkan daya saing UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa penghapusan piutang kredit macet merupakan langkah penting untuk mempercepat proses pemulihan dan meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia.
“Kami ingin melakukan akselerasi dan percepatan realisasi dari PP No. 47 yang terkait penghapusan piutang UMKM,” ujar Maman.
Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Erick Thohir dan bank-bank BUMN (Himbara) yang berkomitmen untuk mempercepat proses penghapusan kredit macet.
Proses ini diharapkan bisa dimulai pada 2025 dan akan membantu membuka akses ke pembiayaan bagi banyak pengusaha UMKM di Indonesia.
Maman menambahkan bahwa penghapusan piutang ini hanya berlaku untuk UMKM yang sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan oleh bank-bank BUMN.
Saat ini, jumlah UMKM yang memenuhi syarat tersebut mencapai ratusan ribu, dan penghapusan kredit macet akan dilakukan secara bertahap dengan target selesai pada April 2025.
Kementerian UMKM juga tengah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bank-bank Himbara untuk mempercepat proses penghapusan piutang macet ini.
Salah satu langkah yang tengah diprioritaskan adalah percepatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank-bank BUMN, yang biasanya membutuhkan waktu 45 hingga 60 hari.
Kementerian UMKM berharap RUPS dapat dipercepat menjadi 10 hari agar proses penghapusan piutang bisa segera dimulai.
Maman menjelaskan bahwa penghapusan piutang macet ini akan memberikan dampak yang signifikan, khususnya dalam meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing UMKM.
Dengan menghapus utang yang menghambat, diharapkan pelaku UMKM dapat kembali mengakses kredit untuk memperluas usaha mereka, memperbaiki infrastruktur, dan berinovasi.
Kementerian UMKM, bersama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, serta lembaga terkait lainnya, telah memetakan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar.
Tim gabungan ini akan melakukan pendataan terhadap UMKM yang berhak mendapatkan penghapusan piutang, serta mengoordinasikan langkah-langkah teknis untuk percepatan proses penghapusan.
Penghapusan piutang macet di sektor strategis
Selain itu, penghapusan piutang macet ini juga akan mencakup sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, kelautan, dan industri kuliner serta mode, yang merupakan sektor penting dalam perekonomian Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan bank-bank BUMN, diharapkan penghapusan piutang macet ini dapat memberikan angin segar bagi UMKM Indonesia.
Kebijakan ini akan membuka jalan bagi mereka untuk berkembang lebih jauh, mendapatkan akses pembiayaan yang lebih baik, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
“Bapak Presiden sangat menekankan agar program UMKM ini benar-benar didorong dan harus sukses. Kami akan terus mendukung agar UMKM bisa naik kelas dan meningkatkan daya saing di pasar global.” pungkasnya.
Dukungan yang diberikan oleh pemerintah melalui penghapusan utang kredit macet ini menjadi langkah konkret dalam upaya memperkuat sektor UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.