Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan keputusan melarang atlet gimnastik asal Israel untuk tampil di Kejuaraan Dunia di Jakarta sudah dipertimbangkan secara matang.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyatakan bahwa langkah tersebut bukan hanya bersifat politis, tetapi juga demi menjaga keamanan dan ketertiban publik sesuai prinsip konstitusi.
“Pemerintah berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku dan amanat UUD 1945, yakni menjaga ketertiban umum serta melaksanakan ketertiban dunia,” tulis Erick di akun Instagram resminya, Kamis (23/10/2025).
Pernyataan ini muncul setelah Komite Olimpiade Internasional (IOC) mencabut kesempatan Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 dan melarang penyelenggaraan event olahraga di bawah IOC di Tanah Air.
Menurut Erick, keputusan menolak visa atlet Israel sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang belum membuka hubungan diplomatik hingga Israel mengakui kemerdekaan Palestina.
“Ini bukan hanya soal olahraga, tapi soal prinsip moral dan konstitusi yang menjadi dasar sikap bangsa kita,” tegasnya.
Meski demikian, Erick memastikan Indonesia tetap berkomitmen aktif di ajang olahraga internasional, terutama di kawasan Asia.
“Kita akan terus berpartisipasi dan menunjukkan prestasi agar olahraga Indonesia tetap menjadi simbol semangat dan martabat bangsa,” ujarnya.