Pintasan.co, Pati – Aksi unjuk rasa berskala besar di Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025) menimbulkan kekhawatiran publik setelah muncul kabar di media sosial tentang adanya korban jiwa.
Namun, Polda Jawa Tengah memastikan tidak ada korban meninggal dalam insiden ricuh di sekitar Kantor Bupati Pati tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 34 orang mengalami luka-luka, sebagian besar akibat terkena lemparan benda keras saat aksi berubah menjadi anarkis. Dari total tersebut, 7 orang di antaranya adalah anggota kepolisian.
“Ada 34 orang luka-luka. Saat ini sedang dirawat di RSUD Soewondo, beberapa sudah diperbolehkan pulang,” ujar Artanto kepada media.
Lebih lanjut, Artanto menegaskan bahwa kabar tentang korban jiwa tidak benar alias hoaks.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya korban meninggal dunia. Informasi itu masih kami telusuri, tapi dari data kami, nihil korban tewas,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa awalnya berlangsung damai, sebagai bentuk protes warga atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen yang sempat diberlakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Namun, menjelang siang hari, suasana berubah panas.
Artanto menyebut bahwa sekelompok massa anarkis menyusup dan mulai melempari petugas serta fasilitas umum menggunakan batu, botol air mineral, dan sayuran busuk. Situasi ini memicu kericuhan hingga akhirnya aparat melakukan pembubaran paksa.
“Kami sudah melakukan imbauan secara persuasif, tapi tidak digubris. Terpaksa kami dorong dan pecah kerumunan agar situasi kembali kondusif,” ungkap Artanto.
Puncak ketegangan terjadi ketika massa membakar mobil milik provos Polres Grobogan dan berusaha mendobrak pagar Kantor Bupati.
Sekitar pukul 15.30 WIB, kondisi berhasil dikendalikan setelah aparat melakukan penyekatan dan patroli.
Di tengah desakan mundur dari ribuan demonstran, Bupati Pati Sudewo akhirnya muncul dari kendaraan taktis (rantis) dan meminta maaf di hadapan massa.
“Kami bisa memahami emosi masyarakat. Ini akan jadi bahan evaluasi bagi saya pribadi dan pemerintah daerah,” ujar Sudewo.
Meski begitu, Sudewo menolak mundur di luar mekanisme konstitusional dan menyatakan akan menghadapi proses hak angket DPRD Pati yang telah resmi bergulir.