Pintasan.co – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti tingginya angka perceraian di Kota Bandung yang dinilainya masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi ketahanan sosial masyarakat.
Isu tersebut disampaikan Farhan saat memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah perkara perceraian di Kota Bandung sepanjang 2025 mencapai 7.119 kasus. Meski mengalami penurunan sekitar 100 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, Farhan menilai angka tersebut masih tergolong tinggi dan perlu mendapat perhatian semua pihak.
“Saya membaca berbagai macam laporan, di antaranya dari Kementerian Agama, angka 7.119 kasus perceraian di tahun 2025 walaupun turun sekitar 100 kasus, masih menunjukkan angka yang tinggi,” ujarnya.
Farhan mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan sosial. Ia mengakui, setiap rumah tangga memiliki tantangan masing-masing yang tidak selalu mudah dihadapi.
“Saya tidak bisa menyangkal bahwa dalam mengelola rumah tangga kita selalu ada tantangan,” katanya.
Meski demikian, Farhan menekankan pentingnya memahami karakter dan dinamika dalam keluarga serta menyelesaikan persoalan secara dewasa melalui komunikasi dan komitmen bersama.
“Pelajarilah karakteristik setiap keluarga, jalankan dengan sebaik-baiknya, selesaikan semua masalah. Insya Allah tahun 2026 kasus perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung pun akan menurun,” ucap Farhan.
Menurut Farhan, upaya menekan angka perceraian bukan hanya tanggung jawab pasangan suami-istri, melainkan juga bagian dari menjaga keharmonisan “keluarga besar” bernama Kota Bandung. Ketahanan keluarga, kata dia, merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah berbagai tekanan ekonomi dan sosial.
Dalam arahannya kepada aparatur, Farhan juga mengingatkan pentingnya nilai integritas sebagai pegangan dalam menjalankan peran, baik di ruang publik maupun dalam kehidupan pribadi.
