Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, memastikan bahwa pemotongan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat tidak berdampak pada gaji ASN. Namun, dia juga mengakui bahwa pemotongan tersebut akan berdampak terhadap proses rekrutmen PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan).

“Tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN (potongan DBH),” ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta dilansir dari detikNews, Selasa (7/10/2025).

Dia menyatakan bahwa PJLP akan terpengaruh oleh pemotongan DBH. Bahkan, Pramono juga menyebutkan bahwa rekrutmen PJLP akan ada pengurangan pada tahun depan. “Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan oranye 1.100, pasukan putih 500. Karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan peluang itu juga akan berkurang,” ucapnya.

“Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan,” sambungnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta. Di antara isu yang dibahas salah satunya yakni pemotongan dana bagi hasil (DBH) DKI Jakarta.

“Pada hari ini kami bertemu, berdiskusi hampir satu jam. Yang pertama, berkaitan dengan Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH,” ucap Pramono Anung Gubernur Jakarta setelah pertemuan.

Bahkan, kata dia, Pemerintah Provinsi Jakarta tidak mempermasalahkan pemotongan itu. Pramono menuturkan bahwa APBD DKI akan disesuaikan dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun dan melakukan pendanaan kreatif.

“Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan, untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada,” tuturnya.

Baca Juga :  Ibas Terima Kunjungan Danlantamal VI, Bahas Peningkatan Kerja Sama Pembangunan dan Keamanan Laut