Pintasan.co, Luwu Timur – Sinergi antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur membuahkan hasil positif setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur meraih penghargaan dalam ajang Gakkumdu Award 2025 yang berlangsung di Jakarta, Kamis malam (11/12/2025).

Pada kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas” tersebut, Sentra Gakkumdu Luwu Timur masuk sebagai nominasi pada kategori penanganan perkara pidana terbanyak untuk tingkat kabupaten/kota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Gakkumdu yang telah bekerja maksimal dalam menangani berbagai kasus pelanggaran pidana pemilu.

“Pencapaian ini merupakan bentuk penghargaan atas usaha keras seluruh tim. Sinergitas dan kekompakan tiga lembaga dalam Sentra Gakkumdu menjadi faktor utama keberhasilan ini. Kami berterima kasih kepada Polres dan Kejaksaan atas dukungan yang luar biasa,” ujar Sukmawati.

Penegasan serupa disampaikan oleh Iptu Muhammad Mubin, Kanit III Satreskrim Polres Luwu Timur.

Ia menilai bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja sama seluruh anggota tim.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk Sentra Gakkumdu Luwu Timur. Ini benar-benar hasil kerja kolektif. Semoga menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum pidana pemilu yang cepat, sederhana, dan tetap objektif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Abdullah Zuebair, menambahkan bahwa kolaborasi yang solid menjadi dasar utama keberhasilan Gakkumdu Luwu Timur.

“Kerja sama kami terbangun mulai dari proses awal laporan dugaan pelanggaran hingga pelaksanaan putusan perkara. Keberhasilan ini bisa diraih berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak. Terima kasih kepada Bawaslu RI atas apresiasi yang diberikan kepada kami di Gakkumdu Luwu Timur,” tutupnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Strategis Antara Pemkot Makassar dan Kodim 1408 untuk Atasi Kekeringan