Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, memiliki rencana untuk mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi ‘rumah sakit internasional’.

Menurut Gubernur itu, penggunaan nama RSUD bisa menurunkan penilaian terhadap rumah sakit tersebut.

“Dalam rapat saya memutuskan ‘udah nggak boleh lagi pakai kata RSUD’ karena memakai kata RSUD itu mengecilkan diri sendiri,” ujar Pramono Anung dalam halalbihalal dengan Muhammadiyah DKI Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2025).

Pramono memberikan contoh pengalaman pribadinya saat melakukan pendaftaran pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai Gubernur Jakarta.

Dia mengatakan, bahwa RSUD Tarakan memiliki fasilitas dan alat yang saat memadai untuk pasien.

“Contohnya RSUD Tarakan. Ketika saya mengajukan syarat menjadi gubernur, harus checkup di RSUD Tarakan. Fasilitasnya bagus banget, tempatnya bagus banget, begitu namanya menjadi RSUD, maka grade-nya menjadi turun,” ucapnya.

“Kenapa nggak dinaikkan saja menjadi ‘Rumah Sakit Internasional Tarakan’. Pasti akan beda,” sambungnya.

Bahkan, kata dia, akan melakukan perubahan nama pada beberapa RSUD di Jakarta, hal ini termasuk usulannya mengenai RSUD Internasional Cakung yang akan di bangun.

Baca Juga :  Gowes di JLNT Diprotes, Pemprov DKI: Gubernur Hanya Memfasilitasi!