Pintasan.co, JakartaDirektur Cendikia Muda Nusantara (CMN) Afan Ari Kartika menyampaikan bahwa melihat terobosan baru dari pemerintahan yakni Danantara, sehingga menggelar Diskusi Publik dengan tema ” Persimpangan Jalan Kelembagaan Danantara” di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, (19/3/2025).

Melihat atas terobosan baru dari Pemerintahan Pak Prabowo, maka kami dari Cendikia Muda Nusantara tidak mau mengambil kesimpulan secara pihak lembaga ini diperlukan atau tidak.

Sehingga kami melakukan kajian terhadap hal itu, dengan melihat dari berbagai aspek, ujar Afan pada diskusi publik, Rabu, (19/3/2025).

“Baik dari aspek Hukumnya, pertumbuhan ekonomi 8%, dan lain sebagainya. Sehingga kita meletakan terobosan ini secara objektif,” ungkap.

Acara ini pun dihadiri oleh berbagai kalangan, dengan mengundang narasumber yang memiliki poksi dibidangnya masing-masing yakni Arief Rosyid Hasan Mantan Komisaris BSI/Tokoh Muda Nasional, Muhammad Saleh Peneliti celios, Hery firmansyah pakar hukum dan Ahmad Irawan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Lebih lanjut, Afan memberikan pandangannya terkait Danantara jika dilihat dari sisi urgensi hari ini.

“Dalam perspektif kami, melihatnya memang lembaga ini ketika dijalankan secara maksimal dan on the trek tentu tujuan-tujuan yang diharapkan seperti pertumbuhan ekonomi, efisiensi anggaran pengelolaan aset itu akan terwujud sehingga konsep tentang penjewantahan Asta Cita salah satunya ya bisa terwujud,” imbuh Afan.

Sementara, menurutnya jika dilihat dari peran dan fungsi adanya Danantara yang telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yaitu menjadi sangat penting.

“Ketika dijalankan dengan on the track tentu sangat diperlukan, asalkan sesuai dengan fungsi kelembagaannya dalam artian ini bukan lembaga yang full the power yang tidak bisa dikontrol, tidak bisa di audit tapi ini harus dijalankan secara transparan sehingga konsep penyelenggaraan negara yang transparan dan penyelenggaraan negara yang baik bisa terealisasi,” ucapnya.

“Dan target atau tujuannya tentu bisa terwujud.” lanjutnya.

Dia pun mengatakan, terkait dengan keberadaan dari lembaga Danantara ini perlu dijalankan sesuai tupoksinya secara transparan.

“Kalau kami secara pribadi memang memerlukan lembaga yang fokus untuk mengelola aset negara ini akan tetapi dengan catatan secara payung hukumnya jelas, tupoksinya jelas itu diperlukan,” terang Afan.

“Namun, jika tidak jelas maka lembaga Danantara ini akan mengalami kepincangan dalam menjalankan kegiatan kelembagaannya,” tutupnya.

Baca Juga :  Jatuh dari Kapal di Dermaga Kutawaru, Cilacap Seorang Nelayan dalam Pencarian oleh Tim SAR Gabungan