Pintasan.co, Purwokerto – Polresta Banyumas mengadakan apel gelar pasukan serta pelaksanaan operasi Lilin Candi 2024 untuk Natal dan Tahun Baru, yang juga mencakup pemusnahan miras, pada Jumat (20/12/2024).

Operasi Lilin Candi ini akan berlangsung selama 12 hari, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

“Pergelaran pasukan baik itu personel maupun sarana prasarana tadi sudah kita lakukan pengecekan bersama Dandim, PJ Bupati ataupun yang mewakili,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo.

Dalam Operasi Candi, terdapat 9 pos, yaitu 1 pos terpadu yang berada di alun-alun, serta 8 pos pengamanan yang ditempatkan di gereja-gereja prioritas.

Fokus kegiatan ini adalah pada tempat-tempat ibadah Natal, jalur rekreasi, pusat perbelanjaan, serta pasar-pasar.

“Tentunya kegiatan kepolisian yang kita lakukan baik itu preventif maupun penegakan hukum meningkatkan rasa aman, nyaman di wilayah kabupaten Banyumas,” katanya. 

Personel yang diterjunkan dalam Operasi Lilin Candi 2024 melibatkan seluruh anggota, baik dari Polri, TNI, maupun pihak-pihak terkait lainnya, termasuk unsur pemerintah daerah.

Terkait dengan antisipasi cuaca ekstrim, pihaknya telah melakukan persiapan bersama BPBD untuk mengantisipasi cuaca buruk serta potensi bencana yang mungkin terjadi.

Semua langkah antisipasi telah disiapkan oleh pihak-pihak terkait. Polresta juga telah menggelar apel pasukan yang dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan miras.

“Disini kita memusnahkan kurang lebih 3.500-an botol dari berbagai merk dan juga ada miras-miras lain yang kita musnahkan bersama tokoh agama, maupun tokoh masyarakat serta dari Pemda dan dari TNI,” katanya. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat yang berpotensi menyebabkan tindak kriminal.

Secara keseluruhan, sebanyak 1.300 anggota Polri terlibat dalam operasi Lilin Candi, sementara sekitar 24 anggota TNI turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Baca Juga :  DPRD Maros Cabut 12 Perda Tak Relevan, Termasuk Penanganan Covid-19