Pintasan.co, Garut – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut melarang para nelayan untuk melaut akibat adanya ombak besar dan gelombang tinggi yang melanda seluruh perairan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Untuk saat ini gelombang pantai selatan khususnya Pantai Santolo sangat tinggi dan arusnya deras. Aktivitas nelayan dan kunjungan wisata terhenti dan sepi,” kata Plt Kepala Satpolairud Polres Garut Ipda Aep Saprudin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa sejak beberapa hari terakhir, gelombang laut di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, serta pantai-pantai lain di Kabupaten Garut mencapai ketinggian sekitar 2,4 meter dengan kecepatan angin sekitar 15 knot.
Meskipun angin kencang dan gelombang tinggi tersebut tidak menyebabkan korban jiwa atau kerugian material bagi masyarakat, ia tetap mengimbau agar tetap waspada karena kondisi laut belum sepenuhnya aman.
Ia juga menyarankan agar masyarakat yang berencana berwisata ke pantai menunda kunjungannya hingga kondisi laut dinyatakan aman.”Situasi aman tidak ada korban material maupun jiwa,” katanya.
Selama gelombang tinggi, kata dia, masyarakat yang ingin berwisata ke pantai untuk sementara ditunda dulu sampai kondisi dipastikan aman.
“Seluruh masyarakat yang mau beraktivitas atau berkunjung ke Pantai Santolo ditahan dulu karena gelombang laut sangat tinggi,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, gelombang laut yang tinggi diperkirakan akan kembali normal pada 19 Oktober 2024.
Setelah itu, masyarakat nelayan dapat kembali melaut dengan aman, dan wisatawan juga bisa kembali mengunjungi pantai tanpa khawatir terhadap kondisi cuaca.