Pintasan.co, Batang – Rizal Bawazier, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang), kembali mengungkapkan keprihatinannya terkait tingginya angka kecelakaan belakangan ini, yang disebabkan oleh truk besar dan kondisi jalan yang rusak parah di sepanjang jalur Pantura yang melewati pusat Kota Pekalongan dan Batang.
“Saya sudah katakan sebelumnya yaa, sudah cukup sabar masyarakat Kota Pekalongan dan Batang,” tutur pria yang akrab disapa RB, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya tidak ada alasan karena ini jalan nasional maka truk truk besar bisa lewat.
“Ini pusat kota, kalau ada yang meninggal siapa yang berani tanggung jawab? Ini masalah nyawa manusia, jangan hanya alasan alasan jalan nasional. Cari Solusinya, yaa kan saya sudah kasih solusinya”, ujarnya.
RB kembali mendesak dengan tegas agar Kementerian Perhubungan dan instansi terkait segera menghentikan perlintasan truk besar dan kontainer di pusat Kota Pekalongan dan Batang.
“Truk-truk besar itu bikin jalan rusak juga, saya harap Pak Menteri Perhubungan dengan sangat, dengarkan ini kemauan masyarakat Kota Pekalongan dan Batang, jangan sampai masyarakat teriak nantinya. Stoplah itu truk truk besar dan truk kontainer yang lewat dalam pusat kota Pekalongan dan Batang, bikin macet, rawan kecelakaan dan merusak jalan dalam kota,” tegasnya”Stoplah itu truk truk besar dan truk kontainer yang lewat dalam pusat kota Pekalongan dan Batang, bikin macet, rawan kecelakaan dan merusak jalan dalam kota,” tegasnya.
Sebelumnya, RB pernah menyampaikan bahwa masyarakat Kota Pekalongan dan Batang telah bersabar selama bertahun-tahun dengan kondisi ini.
“Banyaknya truk besar dan kontainer lewat dalam pusat kota, dan sudah cukup sabar masyarakat kota Pekalongan dan Batang akan hal ini,” imbuhnya.
Mengenai solusi, RB menyatakan bahwa ia telah menyampaikan hal tersebut kepada instansi terkait, yaitu agar truk besar dan kontainer, kecuali yang berplat G dan/atau yang tujuannya ke pengusaha/pabrik di Pekalongan, Pemalang, dan Batang, harus melewati dua akses gerbang tol, yakni di Pemalang (Gandulan) dan Batang (Kandeman).
Selain itu, truk besar dan kontainer yang menuju pengusaha/pabrik di Pekalongan, Pemalang, dan Batang juga diwajibkan menunjukkan surat jalan sebagai bukti tujuan mereka.
Adapun truk besar dan kontainer yang melewati 2 akses gerdang tol Pemalang (Gandulan) dan gerdang tol Batang (Kandeman) akan diberikan pengurangan tarif tol (discount) 25 persen.
“Sekarang masalah jalan rusak disepanjang Pantura akhirnya mau tidak mau harus segera diperbaiki lagi, akhirnya keluar lagi biaya yang besar harus dikeluarkan,” pungkasnya.