Pintasan.co, Jakarta – Partai Gerindra menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, pada Senin (29/12/2025).

Menurut Sugiono, mekanisme pilkada melalui DPRD dinilai lebih efisien dibandingkan pemilihan langsung oleh masyarakat.

Efisiensi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari proses penjaringan calon, waktu pelaksanaan, mekanisme pemilihan, hingga penghematan anggaran dan penurunan ongkos politik.

Ia mencontohkan, pada Pilkada 2015 anggaran hibah dari APBD mencapai hampir Rp7 triliun dan terus meningkat signifikan hingga melebihi Rp37 triliun pada Pilkada 2024.

Dana sebesar itu, kata dia, seharusnya dapat dialokasikan untuk program yang lebih produktif, seperti peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sugiono juga menyoroti tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dalam sistem pemilihan langsung.

Menurutnya, ongkos kampanye yang sangat mahal sering kali menjadi penghalang bagi figur-figur berkualitas untuk maju dalam kontestasi politik.

Meski demikian, Sugiono menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menghilangkan prinsip demokrasi.

Pasalnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu dan tetap dapat diawasi oleh masyarakat.

Bahkan, ia menilai tingkat akuntabilitas justru bisa lebih terjaga karena partai politik harus bertanggung jawab kepada konstituennya.

Selain itu, pilkada melalui DPRD dinilai berpotensi mengurangi polarisasi di tengah masyarakat yang kerap muncul dalam pemilihan langsung.

Partai Gerindra pun mendorong agar wacana ini dibahas secara terbuka dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, sembari memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengawal aspirasi melalui wakilnya di parlemen.

Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar turut menyuarakan gagasan serupa.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada, Universitas Semarang (USM) Mengadakan Nonton Bareng Film "Tepatilah Janji" Untuk Edukasi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar mekanisme tersebut diatur dalam revisi undang-undang bidang politik yang rencananya mulai dibahas pada tahun mendatang, dengan catatan melalui kajian komprehensif dan matang.