Pintasan.co, Jakarta – Google Maps baru saja memperbarui nama Teluk Meksiko (Gulf of Mexico) menjadi Teluk Amerika (Gulf of America) untuk pengguna di Amerika Serikat, sesuai dengan perintah eksekutif Presiden Donald Trump.
Perubahan ini dilakukan setelah U.S. Geographic Names Information System (USGNIS) secara resmi memperbaharui nama tersebut.
“Seperti yang telah kami umumkan dua minggu yang lalu dan konsisten dengan praktik yang telah kami lakukan sejak lama, kami telah mulai meluncurkan perubahan untuk merefleksikan pembaruan ini,” ungkap Google melalui blog resminya, seperti yang dilansir oleh KompasTekno, Selasa (11/2/2025).
Untuk pengguna di Meksiko, perairan tersebut masih akan diberi label Teluk Meksiko. Sementara di negara lain, termasuk Indonesia, Google Maps akan menampilkan kedua nama tersebut: Teluk Meksiko (Teluk Amerika).
Google menentukan nama yang ditampilkan berdasarkan data lokasi pengguna dari sistem operasi, kartu SIM, dan informasi jaringan perangkat mereka.
Perubahan nama ini merupakan bagian dari perintah eksekutif Presiden Trump yang bertajuk “Restoring Names That Honor American Greatness” atau “Memulihkan Nama-nama yang Menghormati Kebesaran Amerika,” yang juga mencakup perubahan nama puncak tertinggi di Amerika Utara, dari Denali menjadi Mount McKinley.
Perintah ini menekankan penghormatan terhadap tokoh sejarah dan landmark Amerika. Belum ada kejelasan apakah layanan pemetaan lain seperti Apple Maps, OpenStreetMap, atau peta pemerintah akan mengikuti perubahan ini.
Keputusan penggantian nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika ini telah memicu perdebatan internasional.
Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, menyatakan bahwa Meksiko dan komunitas internasional akan terus mengenali nama asli, Teluk Meksiko, dan menyatakan rencana untuk mengirim surat kepada Google guna mempertanyakan perubahan ini.
Google selama ini dikenal memiliki kebijakan untuk mengubah nama berdasarkan pembaruan resmi dari pemerintah. Perubahan nama ini juga bagian dari upaya politik lebih luas yang didorong oleh Trump.
Dorongan untuk mengganti nama ini telah ada sejak lama, terutama dari kelompok konservatif AS yang berpendapat bahwa perairan tersebut tidak seharusnya menggunakan nama negara lain.
Pendukung perubahan tersebut berargumen bahwa ini memperkuat kedaulatan AS atas wilayah maritimnya, sementara pengkritiknya berpendapat bahwa perubahan nama ini mengabaikan sejarah dan geografi internasional.
Secara historis, nama Teluk Meksiko telah digunakan sejak abad ke-16, ketika penjelajah Spanyol pertama kali memetakan wilayah tersebut, dan tetap bertahan meskipun Meksiko merdeka dan Amerika Serikat memperluas wilayahnya.
Meski kebijakan Trump, PBB, organisasi kartografi internasional, dan Meksiko masih mengakui nama “Teluk Meksiko.”