Pintasan.co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungan penuh terhadap tugas kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelancaran arus mudik pada libur Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana meliburkan sementara sejumlah moda transportasi lokal seperti angkutan kota (angkot), becak, dan andong yang berpotensi menimbulkan kepadatan di jalur mudik.

Hal itu disampaikan Dedi usai menghadiri acara buka puasa bersama di halaman Kepolisian Daerah Jawa Barat yang juga dihadiri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta berbagai elemen masyarakat pada Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut diambil agar aparat kepolisian tidak terbebani secara berlebihan dalam mengatur lalu lintas selama masa mudik Lebaran.

“Pemprov Jabar tidak akan membebani Polri terlalu berat. Saya sudah melapor kepada Kapolda bahwa seluruh jalur mudik yang ada angkot, becak, andong, dan berbagai kendaraan sejenis akan diliburkan menjelang dan setelah Idulfitri,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa KDM itu menambahkan bahwa para pengemudi yang menghentikan operasional sementara tetap akan mendapatkan uang saku sebagai bentuk kompensasi dari pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan kompensasi sebesar Rp200.000 per hari kepada para pengemudi yang terdampak kebijakan tersebut. Kompensasi ini diberikan sebagai pengganti pendapatan selama sekitar satu pekan ketika para pengemudi tidak beroperasi pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap arus lalu lintas di jalur mudik di wilayah Jawa Barat dapat lebih lancar sehingga perjalanan masyarakat yang pulang ke kampung halaman dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Baca Juga :  Gowes di JLNT Diprotes, Pemprov DKI: Gubernur Hanya Memfasilitasi!