Pintasan.co, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui ribuan eksburuh PT Sritex yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia berjanji segera memfasilitasi penyelesaian persoalan pesangon yang hingga kini belum dibayarkan.

Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto, menjelaskan aksi itu dilakukan karena sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) hampir tujuh bulan lalu, pesangon sekitar 8.500 karyawan Sritex belum juga cair. Salah satu penyebabnya, kata Eko, adalah kinerja kurator yang dinilai lamban dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset perusahaan.

“Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat,” ujarnya.

Eko menambahkan, kondisi ekspekerja saat ini memprihatinkan. Dari ribuan buruh, hanya sekitar 5–10 persen yang sudah mendapatkan pekerjaan baru. Banyak di antara mereka yang menahan diri untuk pindah lantaran sempat beredar kabar pabrik Sritex akan beroperasi kembali.

Selama ini, mantan buruh Sritex hanya menerima Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hak pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang dijanjikan akan dibayarkan setelah aset perusahaan terjual, hingga kini belum ada kepastian.

“Gubernur akan segera rapat untuk membahas ini dengan kurator yang hasilnya kurang lebih 1-2 hari besok. Kalau memang belum mendapatkan hasil, kita tuntut janji itu,” jelas Eko.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pihaknya telah menerima seluruh aspirasi ekspekerja Sritex. Ia langsung menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat koordinasi.

“Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (petakan) permasalahan Sritex, untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai,” tandas Luthfi.

Baca Juga :  Pramono di Harkitnas: Kesehatan Digital Jadi Fokus Pesan Menkomdigi