Pintasan.co, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa semua kepala desa di wilayahnya akan diberikan perlindungan selama menjalankan program pembangunan desa, asalkan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan di hadapan 7.810 kepala desa saat membuka acara Sekolah Antikorupsi yang digelar di GOR Indoor Jatidiri, Semarang, Selasa(29/04/2025).
“Kades tidak boleh sedikit-sedikit ditakut-takuti pidana. Mereka harus didampingi untuk menjaga stabilitas desa,” tegas Luthfi.
Ia meminta agar peran tiga pilar desa yaitu kades atau lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa diaktifkan kembali untuk mendampingi para kepala desa.
Sekolah Antikorupsi ini merupakan kegiatan perdana yang diselenggarakan di Indonesia. Ahmad Luthfi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah, menyatakan bahwa program ini menjadi wadah pembelajaran bagi para kepala desa untuk memahami batasan hukum dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
“Melalui sekolah ini, saya minta para kades jangan ragu untuk bertanya sebanyak-banyaknya. Harus tahu mana ‘daging’ dan mana ‘tulang’ mana yang boleh dan mana yang melanggar,” ujarnya.
Tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan bantuan keuangan desa sebesar Rp 1,2 triliun. Dana itu diharapkan bisa menggerakkan pembangunan dari desa, sesuai visi misi provinsi.
“Pembangunan yang dimulai dari bawah akan berdampak besar. Desa itu etalase negara, ujung tombak pembangunan,” lanjutnya.
Luthfi juga menegaskan, pengawalan terhadap pembangunan desa tidak hanya dilakukan oleh tiga pilar saja, tapi juga oleh Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian melalui APIP dan APH.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan celah hukum guna menekan atau mengintimidasi para kepala desa.
“Kades tidak akan dibiarkan sendirian. Kalau ada masalah, koordinasikan dulu dengan tiga pilar,” imbuhnya.