Pintasan.co, SurabayaGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya menghentikan segala bentuk eksploitasi terhadap anak, khususnya praktik mempekerjakan anak di bawah umur. Penegasan terkait ini disampaikan gubernur Jatim bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak.

“Hak seorang anak, hingga usia 17 tahun sesuai hukum, adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dan mendapatkan perlindungan serta kasih sayang dari kita semua sebagai orang dewasa,” tegas Khofifah, Jumat (13/6).

Dalam penjelasannya, Khofifah selalu memperhatikan fakta mencengangkan terkait pekerja anak di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 10–17 tahun mencapai 2,39 persen secara nasional, dengan Jawa Timur menyumbang angka 1,56 persen.

Menurut Khofifah, sektor formal relatif aman dari pekerja anak karena adanya pengawasan ketat. Tetapi dalam hal ini, menjadi tantangan utama justru datang dari sektor informal seperti usaha kecil, rumah tangga, dan sektor lain yang sulit diawasi.

“Di sektor formal, kita bisa memastikan tidak ada pekerja anak. Tapi di sektor informal, seperti usaha kecil dan rumah tangga, pekerja anak masih banyak ditemukan,” ungkapnya.

Khofifah menegaskan bahwa masa anak-anak adalah periode untuk bermain, belajar, dan berkembang. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menarik anak-anak dari dunia kerja dan mengembalikan mereka ke bangku sekolah.

Langkah – langkah konkret yang dilakukan pemerintah antara lain:

  • Pencegahan eksploitasi anak.
  • Penarikan pekerja anak dari lapangan kerja.
  • Pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program penguatan peran perempuan.

Selain itu juga, Khofifah menyoroti berbagai bentuk eksploitasi anak yang masih sering terjadi, seperti di sektor perikanan, industri rumah tangga, pekerja rumah tangga anak (PRTA), anak jalanan, hingga eksploitasi seksual komersial anak (ESKA).

“Hati siapa yang tidak miris melihat anak-anak yang seharusnya belajar justru dipaksa bekerja kasar?” katanya dengan nada prihatin.

Gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan untuk ikut bergerak melaporkan segala bentuk eksploitasi anak.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada indikasi eksploitasi anak. Semua ini demi masa depan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi I DPR Setujui 33 Calon Duta Besar dengan Catatan Khusus