Pintasan.co, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, akhirnya menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo.
Aksi yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, itu menarik perhatian publik karena skalanya besar dan berakhir ricuh.
Pemicu utamanya adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski kebijakan tersebut telah dicabut oleh Bupati Sudewo, warga tetap melanjutkan aksi protes karena merasa telah dipermainkan oleh keputusan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Saat dimintai komentar soal desakan agar Bupati Pati mundur, Gubernur Ahmad Luthfi tidak menjawab secara langsung, melainkan menyerahkan hal itu kepada lembaga yang berwenang.
“Nah itu tanya sana, wewenangnya DPRD, bukan saya,” ujarnya singkat, Rabu (13/8/2025)
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pemberhentian kepala daerah sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD, bukan gubernur.
DPRD Pati pun telah menjalankan hak angket, yaitu mekanisme konstitusional yang memungkinkan pemeriksaan dan pemakzulan kepala daerah apabila terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap undang-undang atau konstitusi.
Meski enggan mencampuri proses politik DPRD, Ahmad Luthfi tetap mengingatkan masyarakat agar menjaga kondusivitas selama menyampaikan aspirasi.
“Penyampaian pendapat di muka umum itu hak warga, tapi harus damai, tidak memaksakan kehendak, dan tidak anarkis,” ujarnya dalam agenda kunjungan ke Universitas Diponegoro.
Luthfi menekankan bahwa demonstrasi yang anarkis bisa mencederai demokrasi itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa UU Nomor 9 Tahun 1998 mengatur secara tegas hak menyampaikan pendapat, namun tetap dalam batas hukum dan ketertiban.
Pada hari yang sama dengan unjuk rasa, DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti hak angket atas kebijakan kontroversial Bupati Sudewo.
Rapat paripurna yang digelar pada pukul 13.13 WIB dipimpin oleh Ketua DPRD, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan.
Pansus ini dipimpin oleh Bandang Waluyo dari PDIP dengan wakil ketua Juni Kurnianto dari Partai Demokrat.
Mereka akan bertugas selama satu minggu untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan menyampaikan laporan resmi kepada DPRD.
Pasca aksi demo, tercatat 33 orang mengalami luka ringan, termasuk seorang jurnalis yang sempat pingsan akibat paparan gas air mata.
Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati, menegaskan tidak ada korban jiwa.
“Kondisinya stabil, semua ditangani dokter spesialis. Tidak ada yang kritis,” tegasnya.
Kabar hoaks mengenai wartawan yang meninggal telah dibantah oleh pihak rumah sakit maupun media tempat jurnalis tersebut bekerja.