Pintasan.co, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024.

Acara penyerahan berlangsung di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang kini resmi bergabung sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menyampaikan bahwa masa kerja bagi para pegawai tersebut akan berlangsung selama lima tahun, dimulai tahun 2025 hingga 2030.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK hari ini. Saya harap Anda semua menjadi ASN yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan,” ujar Andi Sudirman.

Lebih lanjut, ia menyampaikan doa dan harapan agar seluruh pegawai yang baru diangkat mampu menjalankan amanah dengan baik.

“Semoga Allah mempermudah langkah kita semua dalam menunaikan setiap tugas. Mari bersama-sama membangun Sulawesi Selatan yang maju dan berkarakter,” imbuhnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam tubuh birokrasi.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak menunjukkan kontribusi positif atau menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif.

“Keputusan akan diambil secara objektif dan profesional. Saya ingin ASN Sulsel menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan etos kerja,” tegasnya.

Lebih dari sekadar status, Gubernur berharap para PPPK dapat membuktikan kinerja melalui semangat melayani, sikap etis, dan loyalitas terhadap tanggung jawab publik yang diemban.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Capai 5,08 Persen Berkat Sektor Pertanian dan Perdagangan