Pintasan.co – Guru Besar Departemen Gizi Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University, Prof. Budi Setiawan, mengimbau penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar segera mengonsumsi makanan yang diberikan, maksimal dalam waktu dua jam setelah dibagikan.

Menurutnya, batas waktu tersebut penting untuk menjaga keamanan dan kualitas gizi makanan yang diterima para siswa.

“Idealnya, makanan dimakan tidak lebih dari dua jam setelah dimasak. Kalau jenis makanannya berupa gorengan atau kudapan, sebaiknya juga tidak dikonsumsi lebih dari empat jam,” ujar Budi dalam siniar Badan Gizi Nasional (BGN) yang disiarkan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Budi memahami bahwa pelaksanaan Program MBG ini merupakan hal baru di Indonesia, sehingga berbagai pihak seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun penyedia katering masih dalam tahap penyesuaian.

“Ini program pertama di Indonesia yang melibatkan produksi makanan dalam jumlah besar, bisa mencapai 3.000 hingga 4.000 porsi per hari. Bagi katering komersial, hal ini tentu menjadi tantangan baru,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan keamanan pangan, agar distribusi dan penyimpanan makanan tetap aman hingga diterima peserta didik.

“Beberapa laporan menunjukkan proses memasak di SPPG memakan waktu lama, pembagian porsi di ruang penyimpanan (holding) kadang melebihi waktu ideal, dan pengantaran pun bisa tertunda. Akibatnya, makanan dikonsumsi terlalu lama setelah dimasak. Ini harus menjadi perhatian dan evaluasi bagi BGN,” tegasnya.

Budi berharap, dengan evaluasi dan pelatihan yang tepat, program MBG dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar memberikan manfaat gizi bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Presiden RI Prabowo Subianto Resmikan KEK Industropolis Batang