Pintasan.co, Bandung – Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky M Zam Zam, mengungkapkan bahwa target utama menjelang H-1 pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah memastikan bahwa seluruh alat peraga kampanye (APK) sudah bersih dari ruang publik.
Ia menyampaikan bahwa sejak dimulainya masa tenang pada Minggu, 24 November 2024, APK yang tersebar di berbagai daerah mulai dibersihkan secara bertahap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten/kota.
“Tugas kita mengawasi, apakah kemudian alat peraga masih terpasang atau tidak. Saya kira sejak kemarin bahwa (Bawaslu) kabupaten/kota sudah melakukan koordinasi dengan KPU, stakeholder semuanya untuk melakukan penertiban APK,” ujar Zacky dalam keterangannya pada Selasa (26/11/2024).
Zacky menambahkan bahwa penertiban APK ini sudah mulai terlihat efeknya, terutama di area jalan protokol yang kini mulai terlihat lebih lengang tanpa adanya pemasangan APK yang mengganggu.
Ia juga menegaskan bahwa fokus utama Bawaslu adalah memastikan bahwa daerah sekitar tempat pemungutan suara (TPS) benar-benar bersih dari alat peraga kampanye pada H-1 pencoblosan.
“H-1 diupayakan sudah bersih, apalagi area dekat TPS,” tegasnya, menandakan bahwa kesiapan menjelang hari pencoblosan menjadi sangat krusial untuk menjaga kelancaran dan netralitas proses pemilu.
Selain fokus pada pembersihan APK, Zacky juga menjelaskan bahwa Bawaslu turut mengawasi potensi pelanggaran lain yang mungkin terjadi, seperti praktik politik uang (money politics) dan kampanye terselubung selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu di tingkat kabupaten/kota telah mengintensifkan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada tindakan yang melanggar aturan pada masa tenang ini.
“Terus kita juga ke kabupaten/kota melakukan patroli pengawasan di masa tenang. kampanye terselubung dan sebagainya,” tambah Zacky, menyampaikan upaya ekstra untuk mengantisipasi praktik curang yang bisa merusak integritas Pilkada.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin daerah yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pemilu menjadi sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil.