Pintasan.co, Tasikmalaya – Yulinda, seorang ibu dari salah satu korban dugaan salah tangkap di Tasikmalaya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

Kehadiran Yulinda di RDPU bersama Komisi III DPR RI tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesaksian. Ia juga hadir didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

“Saya di sini mencari keadilan karena anak saya yakin tidak melakukannya,” ujar Yulinda memberikan kesaksian di RDPU bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 21 Januari 2025.

Yulinda mengaku mengetahui anaknya ditangkap oleh Polresta Bandung setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu pun setelah ia dihubungi oleh Polres Tasikmalaya melalui sambungan telepon.

Sembari menangis Yulinda menuturkan, anaknya mengalami penyiksaan dengan bukti ditemukannya bekas luka.

“Disiksa pak, saya lihat bekas lukanya di sini pak. Ada bekas sundutan rokok,” ujarnya.

“Saya tidak tega lihat anak saya sampai segitunya, anak saya tidak bersalah sama sekali pak,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari adanya kasus pengeroyokan di Tasikmalaya pada 17 November 2024 lalu.

Pihak kepolisian menangkap 10 orang terdiri dari 1 orang dewasa dan empat orang masih anak-anak sebagai tersangka. Sedangkan sisanya diamankan sebagai saksi.

Baca Juga :  Transportasi Kepulauan: Gubernur Sulsel Gagas Seaplane kepada Menhub