Pintasan.co, Jepara – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Erick Budi Santoso menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) antara Penjabat (Pj) Bupati Jepara periode 2022-2025 Edy Supriyanta kepada Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode 2025-2030, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar.

Acara tersebut berlangsung di Pendopo R.A. Kartini Jepara pada Senin (3/3/2025) dan dihadiri oleh Forkopimda Jepara, Pimpinan DPRD Jepara, serta Kepala Perangkat Daerah.

Acara tersebut dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta.

Dalam sambutannya, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jepara atas dukungan mereka dalam Pilkada 2024 yang berjalan dengan damai.

Ia menekankan pentingnya rasa kebersamaan dalam membangun daerah, meskipun ada perbedaan politik.

“Kita boleh berbeda dalam pilihan, tetapi tetap bersaudara sebagai keluarga besar Kabupaten Jepara,” tegasnya.

Selanjutnya, Bupati Jepara menyatakan bahwa setelah Retreat di Magelang, mereka menerima tugas besar dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menjalankan program Swasembada Pangan, Swasembada Energi, dan Swasembada Air.

“Insya Allah kedepan dengan kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral maka Program ini diharapkan dapat berlangsung optimal di Kabupaten Jepara,” jelas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Erick menyampaikan salamat datang kepada Bupati dan Wakil Bupati Jepara yang baru dan mengucapkan terima kasih kepada Edy Supriyanta atas kolaborasinya selama 2 tahun 9 bulan menjabat Penjabat (Pj) Bupati Jepara.

“Polres Jepara siap bersinergi dan bekerjasama dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Modus Briptu WR Anggota Polres Pemalang Menipu Warga Hingga Rp 900 Juta, Kini Diselidiki Polda Jateng