Pintasan.co, Jakarta – Pada Kamis (13/3), kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengumumkan kelanjutan perundingan dengan mediator di Doha, Qatar, terkait perjanjian gencatan senjata dengan Israel di Gaza.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyatakan bahwa mereka melaksanakan negosiasi dengan sikap “positif dan bertanggung jawab” untuk memastikan semua tahapan gencatan senjata diterapkan, yang bertujuan mengakhiri perang, menarik pasukan Israel, dan membangun kembali Gaza.
Sumber-sumber Israel yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembicaraan berjalan dalam suasana “positif,” dengan optimisme tercapainya kesepakatan.
Tim negosiator Israel di Doha memutuskan untuk memperpanjang keberadaan mereka untuk melanjutkan pembahasan tentang kesepakatan tersebut.
Utusan AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, tiba di Doha pada Selasa (12/3) untuk turut serta dalam perundingan tersebut.
Namun, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak melanjutkan negosiasi gencatan senjata tahap kedua di Gaza.
Ia lebih memilih untuk memperpanjang tahap pertama yang berakhir pada awal Maret. Israel menghentikan pasokan listrik dan membatasi bantuan kemanusiaan ke Gaza untuk mendesak Hamas menerima syarat-syarat yang diajukan.
Namun, Hamas menolak melanjutkan perundingan dengan kondisi tersebut dan meminta Israel mematuhi kesepakatan gencatan senjata serta segera memulai negosiasi tahap kedua, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan penghentian perang sepenuhnya.
Perjanjian gencatan senjata yang disertai dengan pertukaran tahanan pada Januari lalu sempat menghentikan perang sementara.
Serangan Israel di Gaza telah mengakibatkan lebih dari 48.500 korban jiwa, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah Gaza.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di Gaza.