Pintasan.co, Bandung – Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan terpantau unggul sementara dari dua lembaga survei. 

Adapun, dua lembaga survei yang telah mengeluarkan quick count Pilkada Jawa Barat 2024 adalah Litbang Kompas dan Indikator Indonesia. 

Dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat untuk periode 2024–2029, terdapat empat pasangan calon (paslon) yang bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Jabar. 

Hingga pukul 17.13 WIB, quick count Litbang Kompas menunjukkan paslon nomor urut 04, Dedi-Erwan, menang telak dengan perolehan suara sebesar 61,20%, sementara suara yang masuk sudah mencapai 96,25%.

Di posisi kedua, pasangan Ahmad Syaikhu – Ilham Habibie (nomor urut 03) tertinggal cukup jauh dengan perolehan suara 19,52%. 

Sementara itu, paslon Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina (nomor urut 01) menempati posisi ketiga dengan memperoleh 10,13%, dan paslon Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja di posisi paling bawah dengan 9,15% suara.

Lembaga survei lain, Indikator Indonesia, juga mengonfirmasi bahwa paslon Dedi-Erwan tetap memimpin dalam Pilkada Jawa Barat 2024. 

Berdasarkan hasil quick count dari Indikator Indonesia yang dihitung hingga pukul 17.12 WIB, paslon nomor urut 04 tersebut memperoleh 61,11% suara, dengan suara yang masuk mencapai 98,33%. 

Di posisi kedua, pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie meraih 20,07% suara, sementara paslon Acep-Gitalis serta Jeje-Ronal masing-masing mendapatkan 9,73% dan 9,09% suara.

Dengan hasil sementara ini, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan menunjukkan dominasi yang cukup signifikan dalam Pilkada Jabar 2024. 

Sementara itu, pasangan calon lain masih berjuang untuk meraih perhatian lebih besar dari pemilih dengan sisa waktu yang ada. 

Baca Juga :  Gerakan Ibu-Ibu Peduli Demokrasi Bersih: Menentang Money Politics untuk Pemilu Luwu Timur yang Adil dan Berintegritas

Hasil quick count ini menunjukkan adanya keunggulan yang jelas bagi paslon Dedi-Erwan, meskipun hasil resmi tetap menunggu proses lebih lanjut.