Pintasan.co, Solo – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari PDIP, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, tertinggal jauh dalam hasil quick count Pilkada 2024.

Paslon nomor urut 1 tersebut memperoleh 41,8% suara, sementara Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen unggul dengan 58,2%.

Quick count yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada pukul 17.38 WIB menunjukkan Luthfi-Taj Yasin meraih suara terbanyak.

Hasil serupa juga diperoleh dalam survei Litbang Kompas yang menunjukkan Luthfi-Taj Yasin unggul dengan 59,50%, sementara Andika-Hendrar meraih 40,50%.

Quick count tersebut menggunakan data dari 97,50% suara yang masuk. Hasil ini menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan.

Ini menjadi kekalahan pertama bagi PDIP dalam Pilkada langsung, padahal sebelumnya PDIP selalu mendominasi kursi eksekutif di Jawa Tengah.

Di Solo, Pilkada 2024 juga menarik perhatian. Dua pasangan calon mengikuti kontestasi di kota tersebut. Pemungutan suara dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024), dengan warga Solo menggunakan hak pilih mereka.

Sejumlah tokoh, seperti Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, turut menggunakan hak pilih di Solo.

Selain itu, Litbang Kompas juga merilis hasil quick count yang memperlihatkan hasil sementara Pilkada Jateng.

Hingga pukul 17.33 WIB, pasangan Andika-Hendrar mendapatkan 40,50%, sedangkan Luthfi-Taj Yasin memperoleh 59,50%. Hasil ini berdasarkan data 97,50% suara yang masuk.

Quick count ini bukan hasil resmi Pilkada 2024. KPU masih akan melakukan rekapitulasi suara secara manual hingga 16 Desember 2024.

Quick count menggunakan sampel TPS yang diambil secara acak, dengan total 400 TPS untuk setiap provinsi. Para pewawancara mencatat hasil di TPS terpilih dan melaporkannya ke pusat data.

Pada pembaruan terakhir pukul 20:49 WIB, Lembaga Survey Indonesia (LSI) merilis hasil quick count Pilkada Jawa Tengah. Paslon Andika-Hendrar memperoleh 40,62%, sedangkan Luthfi-Taj Yasin meraih 59,38%.

Baca Juga :  Banyaknya Ujaran Kebencian, Ahmad Luthfi: "Pentingnya Mengatasi Perselisihan dengan Standar Demokrasi"