Pintasan.co, JakartaNusron Wahid, Menteri ATR/BPN menanggapi terkait polemik ormas GRIB Jaya diduga menguasai lahan milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.

Nusron pun menyayangkan tindakan ormas GRIB Jaya. “Pertama sangat disayangkan langkah-langkah yang dilakukan oleh ormas tersebut,” ujar Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Bahkan, kata dia, lahan yang diklaim oleh ormas itu belum terbukti milik ahli waris dan akan mengecek lebih lanjut mengenai status lahan itu.

“Apalagi masalah ini baru dugaan-dugaan belum pernah ada pembuktian karena itu kami dari BPN akan mengecek tentang status tanah tersebut apalagi ini menyangkut BMN, barang milik negara,” ucapnya.

“Apakah sudah disertifikat apa belum, selama masih tercatat di DJKN itu kami akan anggap sebagai BMN barang milik negara,” sambungnya.

Diketahui bahwa ormas GRIB Jaya dilaporkan ke polisi setelah menduduki lahan milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Ormas GRIB Jaya bahkan meminta Rp 5 miliar kepada BMKG.

Baca Juga :  YouGov: 41% Gen Z Mempertimbangkan Untuk Tinggalkan Indonesia, Merasa Pesimis Tentang Masa Depan di Tanah Air