Pintasan.co, Malang – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF sat ini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, dia diduga telah melakukan pemerkosaan. Kabar tersebut sudah beredar luas dan ramai di berbagai platform medsos.
Dalam postingan video yang tersebar di medsos, IPF menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf karena telah melakukan pemerkosaan kepada mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Malang.
“Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan. Dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dan mengajak mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan dalam kondisi tepar,” terang IPF dalam video tersebut, Minggu (13/4/2025).
“Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari dan akan bertanggungjawab penuh akan keadaan psikis dan fisik korban,” imbuhnya.
Di dalam video klarifikasi tersebut, juga beredar postingan yang menjelaskan bahwa IPF merupakan mahasiswa semester 6 fakultas sains dan teknologi UIN Maliki Malang.
Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin menanggapi kabar yang beredar saat ini terkait video tersebut, pihaknya mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui persoalan itu. Kini tim kemahasiswaan UIN Maliki Malang telah menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan IPF.
“Sudah ditangani tim kemahasiswaan,” kata Zainuddin singkat.