Pintasan.co, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan saham pada pukul 09.26 WIB melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS).
Langkah ini diambil menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai delapan persen.
Data RTI Business menunjukkan IHSG turun 8,0 persen ke posisi 7.654,66, setelah sejak awal perdagangan dibuka di level 8.027,82 indeks terus bergerak melemah.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa pada Kamis, 29 Januari 2026, BEI memberlakukan pembekuan sementara perdagangan pada pukul 09:26:01 waktu JATS.
Kebijakan tersebut diterapkan karena penurunan IHSG telah menembus ambang batas delapan persen.
Ia menambahkan, perdagangan akan kembali dibuka sekitar pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa adanya perubahan pada jadwal perdagangan.
Penghentian sementara ini dilakukan semata-mata sebagai respons atas tekanan tajam yang dialami IHSG.
Mengacu pada ketentuan bursa, apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari delapan persen dalam satu hari perdagangan, BEI akan memberlakukan trading halt selama 30 menit.
Jika penurunan berlanjut hingga melampaui 15 persen, perdagangan kembali dihentikan sementara selama 30 menit.
Sementara itu, apabila penurunan menembus lebih dari 20 persen, bursa dapat menerapkan trading suspend hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi, setelah memperoleh persetujuan OJK.
Penyesuaian kebijakan trading halt ini dilakukan untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih memadai bagi investor dalam menyusun strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang tersedia.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI tertanggal 8 April 2025 terkait perubahan panduan penanganan kelangsungan perdagangan dalam kondisi darurat serta peraturan perdagangan efek bersifat ekuitas.
