Pintasan.co, Bogor – Petugas Patwal yang viral tendang pengendara di jalur Puncak Bogor diberhentikan.

Petugas Patwal yang viral karena tendang pemotor itu bernama Aipda H diberhentikan dan sedang menjalani pemeriksaan.

Hal demikian dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada awak media hari ini, Sabtu 15 Maret 2025.

“Sekarang sedang diperiksa, kemudian nanti hasil pemeriksaan akan keluar untuk hukuman,” ujar Rizky.

AKP Rizky juga menerangkan kronologi bermula saat petugas tersebut sedang mengawal mobil putih yang dikawalnya kemudian ada senggolan.

“Ada kendaraan motor yang sudah dikasih tanda untuk ke pinggir, tetapi memang kendaraan tersebut masih mencari ataupun berupaya untuk ke pinggir karena melihat spion. Saat terjadi pengawalan tersebut, dia (pemotor) bersenggolan dengan mobil yang dikawal,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar video di media sosial yang menampilkan peristiwa cekcok antara petugas Patwal dengan pemotor di Jalur Puncak Bogor, Kamis, 14 Maret 2025.

Video tersebut diunggah oleh akun media sosial puncaktreveller pada hari Jumat, 15 Maret 2025.

Sontak video tersebut menjadi viral karena menampilkan aksi arogansi petugas Patwal yang menendang seorang pria pengendara motor tersebut.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Tepi Pantai Kepulauan Masalembu