Pintasan.co, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menilai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil, yang berdampak pada 250.000 pekerja, perlu perhatian serius.

Masalah ini dinilai berkaitan dengan maraknya impor ilegal yang membanjiri pasar tekstil di Indonesia.

“Semua pihak sebaiknya bijaksana dalam menyikapi keluhan yang disampaikan oleh APSyFI. Penting untuk menyelidiki apakah keluhan tersebut benar atau tidak. Jika benar, maka kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan, karena impor ilegal berdampak pada kehidupan pekerja,” ungkap Immanuel dalam keterangan resmi pada Rabu (18/12/2024).

Immanuel juga menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung terkait serbuan barang impor yang merugikan sektor ketenagakerjaan.

Menurutnya, Kemnaker hanya memiliki tanggung jawab terkait masalah pekerja atau buruh.

“Kami hanya dapat menyatakan bahwa keluhan dari APSyFI memang patut diperhatikan. Jika keluhan tersebut salah, kami akan mengingatkan APSyFI. Namun, jika terbukti benar, maka seluruh pihak harus bekerja sama untuk mengatasi impor ilegal yang merugikan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, impor ilegal telah merajalela di pasar domestik, menyebabkan 60 pabrik tutup dan 250.000 pekerja terkena PHK.

Kondisi ini terjadi karena produk tekstil dalam negeri kalah saing dengan barang-barang impor ilegal.

Redma menambahkan bahwa pada tahun 2021, saat pandemi Covid-19 melanda, impor dari China sempat terhenti.

Namun, setelah lockdown berakhir dan impor dibuka kembali, produk ilegal kembali mengalir ke pasar Indonesia.

“Impor ilegal tidak hanya merugikan industri tekstil (TPT), tetapi juga industri petrokimia yang menyuplai bahan baku utama tekstil, seperti Purified Terephthalic Acid (PTA). Kondisi ini, menurut APSyFI, berpotensi menyebabkan de-industrialisasi,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

Baca Juga :  Wacana Pembatasan Jam Operasional Kendaraan di Bandung: Efektifkah Menekan Kemacetan?

Menko Budi Gunawan menyebutkan bahwa dalam periode 4-11 November 2024, berhasil dilakukan 283 kali penindakan terhadap penyelundupan berbagai komoditas, termasuk tekstil, elektronik, mesin, rokok, minuman keras, dan narkotika.