Pintasan.co, Palu – Sulawesi Tengah berhasil mencatatkan pencapaian luar biasa dalam bidang reformasi hukum, dengan memperoleh Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 87,90 pada tahun 2024.

Angka ini tidak hanya jauh melampaui target yang ditetapkan, yakni 60, tetapi juga menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan dengan nilai IRH tahun sebelumnya yang hanya sebesar 54, berdasarkan data yang diumumkan pada Rabu, 4 Desember 2024.

Indeks Reformasi Hukum merupakan indikator penting untuk menilai kemajuan yang dicapai pemerintah daerah dalam penerapan prinsip-prinsip hukum, termasuk di dalamnya aspek regulasi, tata kelola, dan pelayanan publik berbasis hukum.

Pencapaian tinggi dalam IRH ini mencerminkan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong reformasi hukum yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap keberhasilan ini.

“Peningkatan IRH ini adalah hasil kerja keras bersama, baik dari pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat Sulawesi Tengah. Ini adalah bukti bahwa kita berhasil menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah, Adiman, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi pendorong semangat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang.

“Keberhasilan ini akan menjadi dorongan bagi OPD di Pemprov Sulawesi Tengah untuk lebih giat lagi dalam memperbaiki capaian kami di masa depan,” ungkap Adiman.

Adiman juga menyampaikan bahwa fokus utama ke depan adalah memperkuat implementasi kebijakan hukum yang lebih inklusif, menyelesaikan konflik berbasis hukum dengan lebih efektif, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui regulasi yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Adhyaksa Diving Club Sulteng Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan di Pantai Tanjung Karang

Dengan pencapaian ini, Sulawesi Tengah tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan reformasi hukum, tetapi juga berhasil mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan agenda reformasi hukum nasional.

Ini sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum mereka.

“Kami akan terus berusaha meningkatkan IRH melalui pembinaan dan konsultasi hukum di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah,” tambah Adiman.