Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah India, melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (DGFT), mengumumkan larangan total terhadap impor dan transit barang dari Pakistan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kebijakan ini berlaku segera dan akan tetap diterapkan hingga ada pemberitahuan selanjutnya.
Dalam pernyataan resminya pada Jumat, DGFT menjelaskan bahwa pelarangan ini mencakup semua jenis barang, termasuk yang sebelumnya diizinkan secara bebas atau melalui ketentuan khusus lainnya.
“Pembatasan ini diberlakukan demi kepentingan keamanan nasional dan kebijakan publik,” tegas DGFT, seraya menambahkan bahwa pengecualian hanya akan diberikan jika mendapat persetujuan dari pemerintah.
Ketegangan antara kedua negara memuncak setelah serangan teroris terjadi pada 22 April di dekat Pahalgam, wilayah Jammu dan Kashmir yang dikuasai India.
Dalam serangan tersebut, 26 orang tewas akibat aksi kelompok militan bersenjata, yang kemudian diklaim oleh kelompok pemberontak Resistance Front.
Pemerintah India menuduh Pakistan berada di balik serangan tersebut dan merespons dengan berbagai langkah, termasuk menurunkan tingkat hubungan diplomatik, menghentikan kerja sama dalam Perjanjian Air Indus, serta menutup satu-satunya perbatasan darat yang masih aktif dengan Pakistan.
Perdana Menteri Narendra Modi juga memberi wewenang penuh kepada militer India untuk menentukan langkah balasan, termasuk waktu dan sasaran operasinya.
Sebagai reaksi, Pakistan menangguhkan seluruh perdagangan dengan India dan menutup wilayah udaranya bagi pesawat-pesawat India.
Dewan Keamanan Nasional Pakistan memperingatkan bahwa setiap upaya India untuk mengubah aliran Sungai Indus akan dianggap sebagai tindakan perang.
Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Muhammad Asif, juga menegaskan bahwa Islamabad siap memberikan balasan jika diserang.