Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia dengan tegas menolak usulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengusulkan relokasi sebagian warga Gaza, Palestina, ke Indonesia.
Melalui pernyataan resmi, Kemlu mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menerima informasi atau permintaan terkait relokasi warga Gaza ke Indonesia dari pihak manapun.
“Indonesia mempertahankan sikap yang jelas: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” tegas Kemlu dalam rilis yang disampaikan pada Selasa (21/1).
Kemlu juga menambahkan bahwa upaya untuk mengurangi jumlah penduduk Gaza hanya akan memperpanjang pendudukan ilegal Israel di Palestina dan mendukung strategi yang lebih luas untuk mengusir rakyat Palestina dari Gaza.
Kemlu lebih lanjut menyatakan bahwa gencatan senjata di Gaza harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memulai dialog dan negosiasi demi mencapai solusi dua negara yang sesuai dengan hukum internasional dan kesepakatan internasional yang ada.
Usulan Trump untuk memindahkan sebagian dari 2 juta warga Gaza ke Indonesia muncul pada pekan lalu, dengan pejabat transisi Trump menyebutnya sebagai bagian dari rencana rekonstruksi Gaza setelah berakhirnya agresi Israel.
Meskipun demikian, rencana tersebut masih belum jelas, termasuk apakah warga Gaza bersedia dipindahkan dan negara mana yang akan menerima mereka.
Laporan NBC mengutip pejabat transisi Trump yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang dibahas sebagai lokasi relokasi.
Jalur Gaza sendiri mengalami kehancuran parah akibat agresi Israel sejak Oktober 2023, yang menghancurkan rumah-rumah warga, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan sekolah.
Proposal Trump terkait rekonstruksi Gaza memicu kritik luas, terutama dari negara-negara di kawasan yang khawatir dengan kemungkinan timbulnya krisis pengungsi baru.
Selain itu, banyak warga Palestina yang cemas bahwa mereka tidak akan diizinkan kembali ke Gaza jika mereka meninggalkan wilayah tersebut.