Pintasan.co – Indonesia dan Pakistan resmi meningkatkan hubungan kerja samanya melalui pertukaran sejumlah nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian bilateral di berbagai sektor strategis.
Pertukaran dokumen tersebut dilakukan di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan di Islamabad pada Selasa, 9 Desember 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Perdana Menteri Shehbaz Sharif.
Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pertemuan kedua negara berlangsung efektif dan menghasilkan capaian yang signifikan.
“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ujarnya.
Pertukaran dokumen kerja sama mencakup tujuh sektor utama, antara lain pendidikan tinggi, pengembangan usaha mikro dan menengah, kearsipan, penanggulangan narkotika, sertifikasi halal, kesehatan, hingga program beasiswa. Dokumen yang dipertukarkan meliputi:
- Perjanjian mengenai pengakuan bersama sertifikat dan gelar pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Higher Education Commission (HEC) Pakistan.
- Perjanjian hibah “The Indonesian Aid Scholarships” untuk memperluas akses beasiswa bagi mahasiswa Pakistan.
- MoU antara SMESCO dan SMEDA terkait kemitraan strategis dalam pengembangan dan fasilitasi UMKM.
- MoU kearsipan antara Arsip Nasional RI dan National Archives Pakistan.
- MoU kerja sama pemberantasan narkotika antara BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri serta Narcotics Control Pakistan.
- MoU sertifikasi halal antara BPJPH RI dan Pakistan Halal Authority.
- MoU kerja sama di bidang kesehatan.
Deretan MoU ini menjadi pijakan baru untuk memperdalam hubungan antara Jakarta dan Islamabad, yang selama ini telah terjalin dalam berbagai forum bilateral maupun multilateral. Pemerintah Indonesia berharap implementasi seluruh kerja sama tersebut akan menjadi motor penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kontribusi kedua negara terhadap stabilitas kawasan.
