Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald. Seorang pria berinisial Y mengajukan laporan tersebut dan polisi kini mendalaminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan itu. Dia menegaskan penyidik masih menelusuri pihak terlapor.
“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor masih dalam lidik,” ujarnya, yang dilansir detikNews, Minggu (11/1/2026).
Budi menjelaskan, penyidik akan memanggil pelapor untuk memberikan keterangan tambahan. Polisi juga menelaah barang bukti yang dilampirkan guna memperkuat proses penyelidikan.
Nama Timothy Ronald muncul setelah warganet menyebutnya dalam sejumlah unggahan media sosial. Selain Timothy, nama Kalimasada juga ikut disebut dalam dugaan kasus tersebut.
Para korban diduga berasal dari rentang usia 18 hingga 27 tahun. Mereka mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Pelaku menjanjikan keuntungan hingga 500 persen dari trading kripto, namun korban justru menelan kerugian besar.
Sebagian korban mengaku sempat ragu melapor karena menerima ancaman. Hingga kini, detikcom masih berupaya menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung Instagram, namun belum memperoleh respons.
