Pintasan.co – Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.

Peringatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi pengingat bagi generasi penerus agar semangat perjuangan dan pengabdian kepada bangsa tidak pernah padam.

Hari Pahlawan secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959. Penetapan tersebut merujuk pada pertempuran heroik di Surabaya pada 10 November 1945, yang menjadi simbol keberanian rakyat Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan.

Untuk tahun ini, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menetapkan tema “Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan” sebagai pedoman peringatan Hari Pahlawan 2025 di seluruh Tanah Air.

Tema tersebut menggambarkan semangat untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan melalui aksi nyata di kehidupan sehari-hari. Tidak hanya mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga melanjutkan perjuangan mereka dengan cara berkontribusi positif bagi bangsa sesuai bidang dan kemampuan masing-masing.

Selain menjadi inspirasi, tema tahun ini juga dijadikan dasar pelaksanaan berbagai kegiatan — mulai dari upacara bendera, lomba bertema kebangsaan, hingga kampanye edukatif di sekolah, instansi pemerintah, dan komunitas masyarakat.

Peringatan Hari Pahlawan 2025 diharapkan dapat memperkuat rasa cinta tanah air, solidaritas, dan semangat gotong royong, yang menjadi fondasi utama dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.

Baca Juga :  Dunia Memanas! SBY: Ancaman Geopolitik dan Perang Di mana-mana