Pintasan.co, Jakarta – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, secara resmi meminta Dewan Keamanan PBB untuk menetapkan Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak yang memulai agresi militer terhadap Iran, serta menuntut keduanya memberikan kompensasi atas kerusakan yang terjadi selama konflik.

Permintaan tersebut disampaikan Araghchi melalui surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, seperti dilaporkan media Rusia Ria Novosti pada Senin.

Dalam surat yang juga diunggah ke saluran Telegram resminya, Araghchi menegaskan bahwa Iran menuntut tanggung jawab penuh dari kedua negara tersebut.

“Kami mendesak Dewan Keamanan agar secara eksplisit mengakui Israel dan AS sebagai pihak agresor serta memikul tanggung jawab mereka, termasuk pembayaran kompensasi dan reparasi,” tulis Araghchi.

Ia juga meminta agar Dewan Keamanan PBB mengambil langkah nyata untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan dan menuntut pertanggungjawaban hukum atas serangan tersebut.

Israel diketahui melancarkan serangan besar-besaran terhadap Iran pada malam 13 Juni, dengan dalih bahwa Teheran menjalankan program senjata nuklir rahasia.

Target serangan mencakup fasilitas nuklir, tokoh militer penting, ilmuwan nuklir, serta pangkalan udara strategis Iran.

Iran menolak tuduhan tersebut dan merespons dengan aksi militer balasan. Ketegangan meningkat dan berujung pada konflik bersenjata selama 12 hari, di mana Amerika Serikat turut melakukan serangan terhadap salah satu fasilitas nuklir Iran pada malam 22 Juni.

Sebagai balasan, Teheran meluncurkan rudal ke arah pangkalan militer AS di Al Udeid, Qatar, pada malam 23 Juni.

Iran menyatakan bahwa serangan tersebut bukan dimaksudkan untuk memperluas konflik, melainkan sebagai bentuk respons terbatas.

Presiden AS Donald Trump kemudian menyatakan harapannya bahwa serangan Iran merupakan akhir dari eskalasi dan membuka jalan menuju perdamaian.

Baca Juga :  Google Maps Ubah Nama Teluk Meksiko Menjadi Teluk Amerika

Ia juga mengumumkan bahwa Israel dan Iran telah menyetujui gencatan senjata, yang secara resmi akan mengakhiri perang selama 12 hari setelah satu hari sejak pengumuman tersebut.